NASIONAL

Menhub akan Ubah Kurikulum Imbas Penganiayaan di STIP Jakarta

"reformasi akan dilakukan dengan mengubah kurikulum yang lebih humanis "

Muthia Kusuma

STIP
Menhub Budi Karya Sumadi berkunjung ke rumah duka mahasiswa STIP Putu Satria Ananta Rustika di Desa Gunaksa, Klungkung, Bali, Kamis (09/05/24). (Antara/Nyoman)

KBR, Jakarta- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berkomitmen akan mereformasi pendidikan vokasional dari Kementerian Perhubungan. Hal ini dilakukan sebagai buntut tewasnya salah seorang taruna di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Cilincing, Jakarta. Korban bernama Putu Satria Ananta Rustika alias Rio (19) yang diduga meninggal akibat dianiaya oleh seniornya.

Budi menjelaskan, reformasi akan dilakukan dengan mengubah kurikulum yang lebih humanis dan berbasis teknologi.

"Seperti yang kita ketahui bahwa persaingan di dunia pekerjaan itu tidak lagi mengandalkan fisik, tetapi mengandalkan kompetensi dan pengetahuan, yang saat ini kita tahu IT menjadi satu tumpuan. Yang harus diketahui, jangka pendek ini kami akan mempertimbangkan untuk melakukan moratorium di satu angkatan itu kita tidak terima, apa tujuannya agar memutus tradisi jelek, sehingga tidak ada lagi istilah senior dan junior,” kata Budi Karya saat berkunjung ke rumah duka korban Putu Satria, di Klungkung, Bali, Kamis (9/5/2024).

Baca juga:

Selain itu, kata Budi, nantinya asrama para taruna atau siswa hanya akan diberikan bagi siswa tingkat satu saja. Ia juga akan membentuk komite orang tua agar bisa ikut mengasuh para taruna, sehingga bisa mempermudah proses evaluasi dan koreksi.

Menhub Budi Karya Sumadi juga telah mencopot direktur dan beberapa pejabat di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Cilincing, Jakarta.

“Dan juga jangka panjang kita akan melakukan tidak hanya di STIP, tapi di 32 universitas yang lain. Ini tentu harapannya bahwa Kementerian Perhubungan akan menjadikan anak-anak muda yang kompeten yang bisa melakukan tanggung jawab sebagai insan berhubungan yang mempersatukan Indonesia,” tutupnya.

Sebelumnya, mahasiswa STIP bernama Putu Satria Ananta Rustika alias Rio (19) diduga meninggal setelah dianiaya beberapa seniornya. Rio diperkirakan menghembuskan napas terakhir pada Jumat (3/5). Kepolisian Resor Jakarta Utara telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Adapun barang bukti yang disita Kepolisian antara lain hasil visum et repertum yang menyatakan korban memiliki luka-luka akibat kekerasan benda tumpul, pakaian korban dan tersangka saat kejadian dan rekaman kamera pengawas (CCTV) berikut hasil analisis digital terhadap rekaman tersebut.

Editor: Muthia Kusuma

  • Menteri Perhubungan
  • Budi Karya Sumadi
  • STIP Cilincing Jakarta
  • Taruna STIP
  • kekerasan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!