Ancaman Ekosida di Pulau Sipora Mentawai
Ancaman Ekosida di Pulau Sipora Mentawai

"Bencana berdampak sistemik dan jangka panjang. Ini yang kami maksud kekhawatiran terjadinya ekosida. Nah, jika ini dibiarkan, dia akan berdampak jangka panjang, menghancurkan pranata kehidupan."

Lihat Semua
advertisement
Background
Ancaman Ekosida di Pulau Sipora (Bagian 2)
Ancaman Ekosida di Pulau Sipora (Bagian 2)Saga
Silahkan login untuk menambahkan ke playlist
[Disarankan menggunakan penyuara jemala atau headphone] Selangkah lagi PT Sumber Permata Sipora (SPS) akan beroperasi di hutan Pulau Sipora, salah satu gugusan pulau kecil di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat. Perusahaan milik pengusaha Haji Bakhrial itu, telah memperoleh persetujuan komitmen pada 2023. Kini, tinggal mengurus dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Jika ini disetujui, Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) bakal dikeluarkan di atas lahan seluas 20.706 hektare, setara ⅓ luas daratan Pulau Sipora. Namun, prosesnya ditengarai penuh skandal. Ada dugaan pemalsuan tanda tangan, juga upaya "membuang" usulan hutan adat di lahan konsesi perusahaan. Sebagian masyarakat adat menentang, khawatir hutan sebagai sumber penghidupan dan identitas mereka terancam. Penebangan hutan juga berpotensi memperparah krisis ekologis di sana. Editorial: Wahyu Setiawan, Ninik Yuniati, Malika Sound Designer: Bintang Elian Liputan ini merupakan program kolaborasi media yang didukung oleh Depati Project
Background
Ancaman Ekosida di Pulau Sipora (Bagian 1)
Ancaman Ekosida di Pulau Sipora (Bagian 1)Saga
Silahkan login untuk menambahkan ke playlist
[Disarankan menggunakan penyuara jemala atau headphone] Selangkah lagi PT Sumber Permata Sipora (SPS) akan beroperasi di hutan Pulau Sipora, salah satu gugusan pulau kecil di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat. Perusahaan milik pengusaha Haji Bakhrial itu, telah memperoleh persetujuan komitmen pada 2023. Kini, tinggal mengurus dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Jika ini disetujui, Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) bakal dikeluarkan di atas lahan seluas 20.706 hektare, setara ⅓ luas daratan Pulau Sipora. Namun, prosesnya ditengarai penuh skandal. Ada dugaan pemalsuan tanda tangan, juga upaya "membuang" usulan hutan adat di lahan konsesi perusahaan. Sebagian masyarakat adat menentang, khawatir hutan sebagai sumber penghidupan dan identitas mereka terancam. Penebangan hutan juga berpotensi memperparah krisis ekologis di sana. Editorial: Wahyu Setiawan, Ninik Yuniati, Malika Sound Designer: Bintang Elian Liputan ini merupakan program kolaborasi media yang didukung oleh Depati Project
Background
Membuat Film Secara Otodidak
Membuat Film Secara OtodidakPerspektif Baru
Silahkan login untuk menambahkan ke playlist
Anggapan bahwa untuk membuat film harus masuk sekolah film dulu adalah tidak benar. Sebaiknya dimulai dulu dengan cara otodidak karena sudah terbukti bahwa dia pun bisa melakukannya dari hasil belajar sendiri. Jadi, yang sangat membantu adalah pengalaman dan proses belajarnya. Tidak hanya itu, anggaran membuat film bisa diminimalisir. Jadi kita harus pintar-pintar memanfaatkan apa yang kita miliki sekarang. Kalau kita baru memulai membuat film, memakai kamera apapun bisa. Bahkan sekarang kamera handphone pun sudah memiliki kualitas yang mumpuni untuk membuat film. Ikuti perbincangan kami dengan Nahata DEF Fathan, Peraih juara satu Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional
Background
Peringatan Keras Banjir Bandang Bali
Peringatan Keras Banjir Bandang BaliRuang Publik
Silahkan login untuk menambahkan ke playlist
Status darurat bencana selama sepekan ditetapkan Pemerintah Provinsi Bali pasca-banjir bandang melanda sejak Selasa (09/09). Beberapa daerah yang terendam banjir terparah adalah Kota Denpasar, Badung, Jembrana, dan Tabanan dengan lebih dari 120 titik banjir. Per Kamis (11/09), data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali mencatat 14 orang meninggal dunia, 2 orang hilang, dan 500-an warga mengungsi.Selain faktor curah hujan tinggi, masifnya pembangunan menjadi salah satu penyebab utama banjir. Hal ini diakui Wakil Gubernur (Wagub) Bali I Nyoman Giri Prasta. Menurutnya, banjir bakal berdampak ke sektor pariwisata.Di Bali, pembangunan hotel dan sarana akomodasi pariwisata lainnya memang kian pesat. Data BPS mencatat, ada 113 hotel berbintang di Bali pada tahun 2000. Jumlahnya melonjak tajam menjadi 593 hotel pada 2024. Di tahun yang sama, sekitar 700 hektare sawah di Bali dialihfungsikan menjadi resor, vila, klub, dan pusat komersial lainnya, menurut data Dinas Pertanian Provinsi Bali mendata per 2024, sekitar 700 hektar sawah dialihfungsikan menjadi resor, vila, klub, dan pusat komersial lainnya.Para pegiat lingkungan berulang kali mewanti-wanti potensi bencana di balik praktik serampangan alih fungsi lahan.Apa yang perlu lekas dibenahi dari kondisi saat ini? Bagaimana pula perkembangan tanggap darurat di lapangan?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Kapusdatinkom BNPB) Abdul Muhari, Kepala UPTD Pengendalian Bencana Daerah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali I Wayan Suryawan, dan Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Daerah Bali Made Krisna Dinata.
Background
Resep "Unlock Your Potential" bagi Warga +62
Resep "Unlock Your Potential" bagi Warga +62Uang Bicara
Silahkan login untuk menambahkan ke playlist
Kalau habis ikutan seminar pengembangan diri tuh bawaannya pengin menaklukkan dunia gitu ya. Tapi begitu pulang, malah ngerasa stuck, bingung mau ngapain, mesti mulai dari mana. Makin frustasi pas nyadar kita berstatus warga +62, *sigh, semangatnya langsung melempem tinggal sisa separuh. Masih ada harapan gak sih, potensi-potensi kita bisa diaktualkan dan dioptimalkan? Gimana caranya?Dengerin podcast episode karena mau ngebahas:1. Apa sih masalah yang bikin kita stuck dan belum berkembang semaju negara tetangga?2. Gimana kita bisa unleash our potential?3. Gimana AI bisa bantu kita relevan?Simak episodenya di KBR.id, Spotify, Noice, dan platform mendengarkan podcast lainnya.Kalau kamu suka konten ini, kasih bintang 5 ya!
Background
Larangan Pelajar Ikut Demo, Pelindungan atau Pembungkaman?
Larangan Pelajar Ikut Demo, Pelindungan atau Pembungkaman?Ruang Publik
Silahkan login untuk menambahkan ke playlist
Polemik menyeruak ke publik usai muncul Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) yang melarang pelajar ikut aksi demonstrasi. Pemicu keluarnya SE tersebut, tak lain karena masifnya keterlibatan pelajar dalam gelombang unjuk rasa di beberapa daerah akhir Agustus lalu. Bahkan, pelajar berusia 16 tahun asal Tangerang Banten, Andika Lutfi Falah, meninggal setelah mengikuti aksi demo yang berakhir ricuh di Gedung DPR Jakarta.Berbekal dari serangkaian peristiwa tersebut, SE dimaksudkan sebagai upaya pencegahan siswa turun ke jalan dan fokus belajar. Sekolah diminta mengawasi ketat siswanya agar tak ikut terpancing turun ke jalan. Bahkan, para guru didorong memantau aktivitas media sosial anak didik mereka.Surat edaran itu tak ayal memantik reaksi sejumlah kalangan. Sebagian menyoroti imbauan larangan itu sebagai bentuk pembungkaman pelajar lantaran mengerdilkan hak kritis mereka dalam berekspresi dan berpendapat.Lalu, apakah larangan pelajar ikut unjuk rasa melanggar hak asasi? Bagaimana dampaknya bagi kebebasan bersuara dan berpendapat anak? Bagaimana upaya pemda mendorong ruang aman bagi anak untuk menyalurkan aspirasinya?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Chico Hakim, Presidium Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Herdiansyah Hamzah, dan Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri.
Background
Mewaspadai Kebangkitan Pam Swakarsa
Mewaspadai Kebangkitan Pam SwakarsaRuang Publik
Silahkan login untuk menambahkan ke playlist
Upaya menghidupkan kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat alias Pam Swakarsa terus menuai polemik. Di Surabaya, upaya ini sudah jadi nyata, dengan pembentukan Pam Swakarsa di tiap RW yang didukung penuh pemerintah kota. Langkah tersebut ditengarai sebagai tindak lanjut arahan TNI yang mendorong aktivasi Pam Swakarsa, buntut gelombang demonstrasi di berbagai daerah, akhir Agustus lalu, yang berujung rusuh dan jatuh korban jiwa.Di media sosial dan aplikasi perpesanan, beredar surat berjudul “Pelaksanaan Instruksi Pengamanan Swakarsa di Seluruh Indonesia” yang terbit pada 1 September 2025. Surat tersebut ditandatangani Ketua Umum Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (GM FKPPI) Dwi Rianta Soerbakti dan Sekjen, Ari Garyanida.Setelah Surabaya, bukan tak mungkin daerah lain bakal menyusul membentuk Pam Swakarsa. Apalagi sejumlah anggota DPR juga sudah menyatakan dukungan.Sedangkan, masyarakat sipil pegiat HAM tetap konsisten menolak reaktivasi Pam Swakarsa, karena punya jejak hitam di masa lalu. Di 1998, Pam Swakarsa dimanfaatkan dan dipersenjatai untuk menghalau demonstran yang berunjuk rasa saat Sidang Istimewa MPR. Kehadiran Pam Swakarsa dikhawatirkan bakal menciptakan ketakutan serta meningkatkan eskalasi konflik horizontal.Apa urgensi dan relevansi pembentukan kembali Pam Swakarsa? Apa motif di balik upaya melibatkan kelompok sipil dalam menjaga keamanan wilayah? Apa saja yang harus diwaspadai dari reaktivasi Pam Swakarsa di tengah kondisi masyarakat saat ini? Bagaimana seharusnya pemerintah menyikapi pro kontra publik soal keterlibatan ormas dan sipil dalam pengamanan masyarakat?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Sekjen Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia dan HAM Indonesia (PBHI) Gina Sabrina, Ketua Bidang Politik PP KB Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI) Arif Bawono, dan Duta Besar RI untuk Filipina dan Republik Kepulauan Marshall dan Republik Palau Agus Widjojo.
Background
Nemu Support System di Komunitas Olahraga
Nemu Support System di Komunitas OlahragaDisko
Silahkan login untuk menambahkan ke playlist
Ada yang suka olahraga sendiri, ada yang suka bareng-bareng dan memilih bergabung komunitas. Dengan menjamurnya komunitas olahraga belakangan ini, memudahkan para sport enthusiast mencari support system buat mereka. Tapi, bagaimana biar komunitas olahraga benar-benar efektif menjadi support system? Founder Pretty Privilege Sports, Syifa Adila dan Psikolog klinis sekaligus founder Padel.xoxo, Annisa Axelta ngobrolin soal ini di Podcast Disko "Diskusi Psikologi"Beberapa hal penting yang bisa kamu dengar diantaranya:- Cara komunitas olahraga memacu semangat anggotanya untuk rutin berolahraga.- Mengapa bergabung komunitas olahraga berdampak positif.
Background
Menteri Keuangan Baru, Mampukah Dongkrak Ekonomi Lesu?
Menteri Keuangan Baru, Mampukah Dongkrak Ekonomi Lesu?Ruang Publik
Silahkan login untuk menambahkan ke playlist
Sri Mulyani mendadak trending usai dicopot dari jabatannya sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) dan digantikan Purbaya Yudhi Sadewa per Senin (08/09) kemarin. Empat pos lain yang juga terkena reshuffle jilid 2 adalah Budi Gunawan (Menko Politik dan Keamanan), Abdul Kadir Karding (Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia), Budi Arie Setiadi (Menteri Koperasi), dan Dito Ariotedjo (Menteri Pemuda dan Olahraga).Pasar langsung bereaksi. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kemarin ditutup anjlok 100,49 poin atau 1,28 persen ke level 7.766.Menteri Keuangan baru, Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers perdananya, kemarin menyatakan percaya diri dengan pengalamannya dalam pengelolaan fiskal sejak era pemerintahan SBY pada 2008.Purbaya sudah ditunggu bertumpuk-tumpuk pekerjaan rumah, di antaranya masalah fiskal, reformasi pajak, pengelolaan APBN, hingga beban utang negara.Apakah Purbaya sosok Menkeu yang tepat di situasi sekarang? Apa saja catatan untuk Menkeu baru? Bagaimana respons pasar maupun publik terhadap pemilihan Purbaya sebagai pengganti Sri Mulyani?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Ekonom Senior INDEF Tauhid Ahmad dan Ketua Umum Asosiasi IUMKM Indonesia (AKUMANDIRI) Hermawati Setyorinny.
Background
Lagi-Lagi Kriminalisasi Aktivis, Tren Aparat Bungkam Kebebasan Berpendapat?
Lagi-Lagi Kriminalisasi Aktivis, Tren Aparat Bungkam Kebebasan Berpendapat?Ruang Publik
Silahkan login untuk menambahkan ke playlist
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) berencana mengajukan permohonan praperadilan terhadap penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen dan sejumlah aktivis. Upaya hukum yang dilakukan polisi dinilai cacat prosedur. Delpedro dan beberapa aktivis seperti Syahdan Husein dari Gejayan Memanggil, Khariq Anhar, mahasiswa Universitas Riau, dua pegiat media sosial RAP, dan Figha Lesmana, saat ini berstatus sebagai tersangka. Mereka dituduh menghasut pelajar, termasuk anak-anak untuk melakukan tindakan yang dilabeli polisi sebagai "aksi anarkis", dalam gelombang unjuk rasa yang terjadi sejak 25 Agustus 2025 lalu. Langkah polisi ini dikecam sebagai bentuk kriminalisasi aktivis dan pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat. Polisi dinilai gagal membedakan antara ekspresi kebebasan berpendapat dan provokasi. Peristiwa ini menambah daftar panjang kriminalisasi terhadap warga. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat sejak 2019 sampai dengan Mei 2025, ada 154 kasus kriminalisasi oleh polisi dengan total 1.097 orang korban. Sebagian besar kriminalisasi terjadi ketika masyarakat tengah melakukan demonstrasi dan saat mengkritisi kebijakan di media sosial. Bagaimana perkembangan terbaru kasus kriminalisasi terhadap Delpedro dan kawan-kawan? Bagaimana dengan tuntutan masyarakat sipil agar kasus tersebut dihentikan? Mengapa kriminalisasi terhadap warga terus terjadi? Apakah Indonesia sudah darurat kebebasan berpendapat? Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya, dan Pakar Hukum Pidana Dr. Chairul Huda, SH, MH.
Article Image

advertisement
advertisement
Loading...
Serial
Mengangkat topik-topik tertentu secara mendalam dan berkesinambungan. Disajikan dalam beberapa episode, setiap serial disusun dengan alur yang terstruktur dan narasi yang kuat, agar pembaca bisa mengikuti ceritanya dengan mudah dan memahami konteks di balik setiap isu.
advertisement
advertisement